Kalapas Narkotika Laksanakan Pengecekan Rehab Blok Hunian

    Kalapas Narkotika Laksanakan Pengecekan Rehab Blok Hunian

    Purwokerto - Pelaksanaan rehab blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sudah dimulai. 

    Hari ini, Kamis (20/07) Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unggul Sumekto, Kasubbag TU, Yudha Indrajati dan Kaur Umum, Untung Septiono melaksakan kegiatan pengecekan progres rehab blok hunian. 

    Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan rehab blok hunian dan mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi ketika pelaksanaan di lapangan. 

    Selain itu, dengan adanya pengecekan yang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto hal ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran. 

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya terhadap progres rehab blok hunian. 

    "Semoga proses rehab blok hunian dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah dirancang", ujarnya

    Rehab blok hunian bertujuan untuk memaksimalkan proses pembinaan bagi warga binaan sehingga warga binaan semakin nyaman dalam menjalani masa pidana dan mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto. (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri rehab blok hunian
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Ecoprint Warga Binaan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Lapsustik Purwokerto dalam Menjaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami