*Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Penguatan Program Dukungan Manajemen Unit Inspektorat Jenderal*
Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ikuti Kegiatan Penguatan Program Dukungan Manajemen yang diadakan oleh Unit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2023 bertujuan untuk memperingati Hari Jadi Inspektorat Jenderal yang ke-57 dan juga untuk melakukan pengukuhan Duta IntegritasIntegritas, Rabu (08/11).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di Aula Pandhawa Lapas Narkotika Purwokerto. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra, Pejabat Struktural, dan Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Inspektorat Jenderal. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Irjen Kemenkumham Bp Razilu. Dalam sambutannya ada beberapa point penting yang disampaikan oleh beliau. "Ada panca program unggulan Inspektorat Jenderal tahun 2023, diantaranya 1. Bergerak Bangkitkan kesadaran, Inspirasi dan motivasi untuk mewujudkan keagungan Kemenkumham, 2. Inspektur wilayah aktif mendengar untuk memberi solusi, 3. Aktif belajar Plus, 4. Sertifikasi API, PAKSI dan CRMO serta resertifikasi ISO 37001 : 2016 SMAP, 5. aplikasi E - Mawas" terang Razilu
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Akselerasi Digital, Wujudkan Pengawasan Optimal". Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, (Razilu serta turut hadir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward Omar Sharif Hiariej dalam rangka menyaksikan launching applikasi terbaru dan unggulan oleh Inspektorat Jenderal Hukum Dan HAM RI yaitu E-Mawas.
Inspektur Jenderal, Razilu menyampaikan dalam paparannya, E-MAWas merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor pengembangan Aplikasi E-MAWas dikembangkan pertama kali pada tahun 2021 oleh Pusdatin Sekretariat Jenderal.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pengawasan serta manajemen di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga dapat mendukung terciptanya lembaga yang lebih profesional, efisien, dan berintegritas tinggi, " ujar Riko. (MAA)