PURWOKERTO - Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (28/04/2023).
Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) terkait pertukaran data pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), pendampingan teknis SDP dan melakukan pengecekan kesiapan dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Perlu kita ketahui bersama bahwa SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI).
Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa SPPT-TI. Keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.
Turut hadir dalam kegiatan ini Aditya Prama Putra selaku Pranata Komputer Ahli Pertama pada Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja sama, beliau melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi SPP-TI, Pendampingan Teknis SDP dan Melakukan Pengecekan Kesiapan Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini diawali dengan berkoordinasi dengan Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, kemudian dilanjutkan berkoordinasi dengan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, Nurul Rokhimah, kemudian diakhiri dengan pendampingan teknis SDP kepada Operator SDP, Kasmin.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa kegiatan monev dan pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kita selaku UPT Pemasyarakatan.
"Kita selaku UPT Pemasyarakatan mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari Dit TI dan kerjasama Ditjenpas. Dengan adanya kegiatan ini kami merasa sangat terbantu, sehingga kesulitan-kesulitan dan permasalahan-permasalahan kami dalam menggunakan SDP dapat terselesaikan, " ujarnya
Semoga dengan adanya kegiatan monev dan pendampingan ini, Lapas Narkotika Purwokerto semakin maksimal memberikan pelayanan kepada Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Seluruh pelayanan di Lapas Narkotika Purwokerto tidak dipungut biaya alias GRATIS.
(Humas Elkapur)