Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap. Kegiatan ini diadakan sebagai persiapan dalam menjalankan tugas mereka sebagai operator Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024. 

    Bimbingan teknis ini merupakan undangan yang diberikan kepada operator-operator Sirekap dari berbagai TPS oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang penggunaan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang akan digunakan dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS, Sabtu (27/01/2024).

    Acara tersebut dilangsungkan di Aula Kelurahan Purwokerto Lor, tempat yang disediakan oleh pihak kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan. Kegiatan dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan agar semua peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang penggunaan Aplikasi Sirekap.

    Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk melakukan rekapitulasi data hasil pemungutan suara di TPS. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data pemilu, sehingga dapat memberikan hasil yang akurat dan transparan.

    Dalam bimbingan teknis ini, operator-operator Sirekap TPS Lokasi Khusus 901 diberikan pemahaman tentang berbagai fitur dan fungsi aplikasi Sirekap. Mereka diberikan penjelasan tentang cara menggunakan aplikasi tersebut mulai dari pendaftaran pemilih, pencatatan suara, hingga penghitungan hasil pemungutan suara. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang tata cara pengisian data dan pemecahan masalah yang mungkin terjadi selama proses penggunaan aplikasi.

    Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan operator-operator Sirekap TPS Lokasi Khusus 901 dapat menguasai penggunaan Aplikasi Sirekap dengan baik. Hal ini akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas mereka sebagai operator Sirekap di TPS yang mereka kelola pada Pemilu Tahun 2024. Dengan penggunaan aplikasi yang efektif dan efisien, diharapkan proses rekapitulasi data pemilu dapat berjalan dengan lancar dan akurat.

    Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh KPPS untuk memastikan bahwa semua operator Sirekap memahami penggunaan Aplikasi Sirekap dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan pemilu 2024
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    KPPS TPS Lokasi Khusus LPN Purwokerto Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Pengukuhan Satgas Netralitas, ASN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami