PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aktif, Kamis (13/04/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Urusan Umum sesuai dengan Surat Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Nomor W.13.PAS.PAS.29.UM.01.01-999 tanggal 10 April 2023. Selaku pemateri pada bimtek ini adalah Arsiparis Muda Lapas Narkotika Purwokerto, Wahyani Panca Nursasi.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Purwokerto, Yudha Indrajati. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah supaya bisa belajar bagaimana cara mengelola kearsipan yang baik dan benar.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip sehingga dapat mengelola arsip dengan benar, optimal, professional, proporsional dan terpercaya. Serta mewujudkan pengelolaan arsip sesuai dengan norma dan kaidah kearsipan yang berlaku, dalam rangka menciptakan efektivitas, efisiensi dan produksi kerja, " ujarnya
Adapun peserta bimbingan teknis ini adalah perwakilan pegawai pada tiap subsi/urusan/KPLP pada Lapas Narkotika Purwokerto. Banyak sekali materi yang disampaikan oleh pemateri pada kegiatan bimbingan teknis ini, semua materi yang disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Berikut beberapa materi yang disampaikan, meliputi pengertian arsip, jenis arsip dinamis, empat pilar dasar pelaksanaan pengelolaan arsip aktif, organisasi kearsipan pada pencipta arsip, permasalahan pengelolaan arsip, solusi mengatasi permasalahan kearsipan, sarana dan prasarana pemberkasan, pemberkasan arsip aktif dan penyediaan informasi arsip aktif.
Kegiatan diakhiri dengan meninjau kembali mengenai penerapan tata naskah dinas yang baik dan benar.
(Humas Elkapur)