Nusakambangan - Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Awaludin Cahyo Prasetyo dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fitroh Qomarudin mengikuti acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Substansi Keamanan dan Ketertiban bagi seluruh UPT Pemasyarakatan, Senin (22/05).
FGD ini merupakan sebuah forum diskusi yang diadakan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan secara langsung dengan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan guna mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam demi terwujudnya kondisi yang kondusif.
Kegiatan ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kalapas Batu, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama dengan PK Ahli Utama Ditjenpas, Bambang Sumardiono dan Sutrisman.
Hasil FGD ini akan menjadi masukan untuk penyusunan peraturan pemerintah yang lebih baik dan efektif dalam menangani permasalahan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Dengan melibatkan pihak terkait dan berkompeten diharapkan langkah-langkah yang diambil akan lebih holistik dan berdampak positif bagi seluruh sistem Pemasyarakatan.
Kasi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto, Awaludin Cahyo Prasetyo menyampaikan harapannya terkait kegiatan FGD ini.
"Dengan adanya FGD ini, diharapkan akan hadir peraturan yang dapat mewadahi dan melindungi petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan demi menciptakan suasana yang kondusif", ujarnya
Kegiatan FGD yang diikuti oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan dari Korwil Banyumas dan Korwil Cilacap - Nusakambangan ini merupakan tindak lanjut dari diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. (AKN)