MoU Lapsustik Purwokerto dengan UMKM CiMeMo dalam hal Pembinaan Kemandirian

    MoU Lapsustik Purwokerto dengan UMKM CiMeMo dalam hal Pembinaan Kemandirian

    Purwokerto - MoU atau Memorandum of Understanding atau yang biasa disebut nota kesepakatan, nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama bahkan bisa juga diartikan perjanjian pendahuluan merupakan bagian penting dari sebuah perjanjian kegiatan yang dilaksankan oleh 2 pihak atau lebih. 

    Dalam hal ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggandeng UMKM CiMeMo dalam hal pembinaan kemandirian pelatihan pembuatan batik ecoprint. 

    Kerja sama antara kedua pihak ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra dan Pimpinan UMKM CiMeMo, Sugiarti, Selasa (18/07). 

    Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan kerja sama ini, Plh. Kasi Binadik dan Giatja, Awaludin Cahyo Prasetyo, Kasubsi Giatja, Bambang Triatmojo dan Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi. 

    Untuk kita ketahui bersama, jumlah warga binaan yang mengikuti berjumlah 20 (dua puluh) orang yang seluruhnya sudah melalui tahap sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk disetujui mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan batik ecoprint. 

    Kalapas Narkotika Purwokerto dalam sambutannya menyampaikan motivasi kepada warga binaan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. 

    "Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik", ujarnya

    "Bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan ini, ikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik, karena ilmu ini nantinya dapat kalian tularkan kepada sesama warga binaan dan kepada masyarakat ketika sudah bebas nanti", sambungnya

    Sugiarti selaku pimpinan UMKM CiMeMo dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan kepada kami. 

    "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak Lapas Narkotika Purwokerto yang sudah memberikan kesempatan kepada kami sehingga kami dapat memberikan sedikit ilmu yang semoga nantinya dapat bermanfaat bagi warga binaan", tuturnya 

    Lapas Narkotika Purwokerto berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian dengan baik sehingga nantinya ketika warga binaan sudah kembali ke masyarakat, mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri mou
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Sosialisasi AKIP

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami