PURWOKERTO - Beberapa lapas di Indonesia saat ini tengah mengalami masalah over capacity. Over capacity pada lapas merupakan suatu keadaan saat Warga Binaan pemasyarakatan melebihi kapasitas suatu lapas.
Pada Kesempatan Tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Bayu Irsahara menyampaikan bahwa, Masalah over capacity ini dialami oleh Lapas Purwokerto.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Dalam rangka mengatasi over capacity tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto melaksanakan pemindahan Warga Binaan berstatus Narapidana atas nama BJ dkk, " Ungakpnya, Rabu malam (14/06/2023)
Lebih Lanjut, Pemindahan Narapidana tersebut dilaksanakan oleh Petugas Lapas Purwokerto dengan pengawalan Kepolisian setempat.
Adapun jumlah Narapidana yang dipindahkan yaitu 13 orang Narapidana ke Lapas Slawi dan 5 orang Narapidana ke Lapas Brebes dengan dilengkapi berkas berita acara.
Pelaksanaan pemindahan Narapidana tersebut berjalan aman dan kondusif.
(Hms Lapas Purwokerto)