Wujud Program Revitalisasi, Lapas Narkotika Purwokerto Terima 11 Warga Binaan Baru

    Wujud Program Revitalisasi, Lapas Narkotika Purwokerto Terima 11 Warga Binaan Baru

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto menerima 11 (sebelas) orang Warga Binaan baru dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA Purwokerto, Selasa (12/9). 

    Pemindahan tersebut sejalan dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pemindahan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban sehingga proses pembinaan di Lapas dapat berjalan dengan baik. 

    Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak Lapas Kelas IIA Purwokerto dan dibantu dari pihak kepolisian. LPN Purwokerto menerima 11 (sebelas) orang Warga Binaan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh proses penerimaan Warga Binaan berlangsung aman dan kondusif. 

    Warga Binaan baru akan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 (empat belas) hari. Nantinya setelah masa mapenaling selesai, Warga Binaan baru akan diwajibkan mengikuti seluruh proses pembinaan yang diselenggarakan di LPN Purwokerto guna mempersiapkan mereka sebelum kembali ke masyarakat. 

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fitroh Qomarudin, menyambut kedatangan Warga Binaan baru ini dengan semangat yang positif. 

    "Kami akan terus melanjutkan upaya kami untuk memberikan lingkungan yang aman bagi Warga Binaan yang baru saja kami terima. Seluruh program pembinaan akan terus berjalan guna membantu mereka mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik, " ujar Fitroh. 

    LPN Purwokerto berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik serta memastikan Warga Binaan dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik sehingga siap menjadi masyarakat yang produktif. (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lima Narapidana Kristiani Lapas Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Halinar, Lapas Purwokerto Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami