Purwokerto - Penggeledahan kamar hunian adalah salah satu upaya dalam melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta ketertiban agar mewujudkan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng yang aman dan tertib. Kegiatan penggeledahan kamar hunian dipimpin secara langsung oleh Ka. KPLP Fitroh Qomarudin, Sabtu (03/06).
Razia penggeledahan yang menyasar seluruh kamar hunian ini dilakukan oleh seluruh petugas dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. Seperti biasanya, penggeledahan blok hunian menyasar kepada senjata tajam, senjata tumpul, handphone, narkoba dan barang-barang yang dilarang lainnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif yang memiliki tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Purwokerto. Dengan adanya kondisi yang aman dan tertib, maka kehidupan di dalam lapas dapat berjalan dengan nyaman dan tenang.
Turut hadir dalam kegiatan penggeledahan ini Kasubbag TU Yudha Indrajati dan Kasi Adm. Kamtib Awaludin Cahyo Prasetyo.
Sebelum kegiatan penggeledahan kamar hunian dimulai, seluruh petugas berkumpul di Aula Pandawa Lapas Narkotika Purwokerto guna mendengarkan arahan dari Ka. KPLP. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan, warga binaan yang berada di dalam kamar dikeluarkan terlebih dahulu guna pemeriksaan badan kemudian petugas menggeledah kamar hunian dengan penuh ketelitian dan humanis serta tetap disaksikan salah satu penghuni kamar tersebut.
Ka. KPLP Fitroh Qomarudin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back To Basics. Penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan berkala guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Salah satu Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian. Penggeledahan ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondisi Lapas Narkotika Purwokerto yang aman dan tertib", ujarnya (Humas Elkapur)