Purbalingga, INFO_PAS - Lapas Narkotika Purwokerto menggandeng IPWL An Nur Haji Supono Purbalingga dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial tahun 2024, Selasa (20/02/2024).
Bertempat di desa Bungkanel Purbalingga, Turut hadir Kasi Binadik & Giatja Yudi Suhartono, Kasubsi Perawatan Eka Fitri Setiawan, Dokter Viska Armyna Sari, serta Perawat Risa Yuliana Utami dari Lapas Narkotika Purwokerto. Kedatangan disambut baik oleh Hj.Siti Sofiyatun, S.Sos selaku Pembina Yayasan dan tim rehabilitasi dari IPWL An Nur Haji Supono Purbalingga.
Agenda pada pertemuan ini adalah menjalin kerjasama dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial di lapas narkotika purwokerto TA 2024 yang akan dimulai pada bulan Maret 2024.
"Keterbatasan petugas dan tenaga terlatih di Lapas mendorong kami untuk dapat bekerjasama dalam pemenuhan tenaga pendamping rehabilitasi khususnya Pekerja Sosial dan Instruktur Rehabilitasi Sosial", ucap Eka Fitri selaku Kasubsi Perawatan.
Bak gayung bersambut, pihak Yayasan An Nur memberikan ijin pada petugas-petugasnya untuk dapat ikut berperan dalam rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Purwokerto, dengan catatan tetap seimbang dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab di Yayasan sendiri.
"Kami menyambut baik rencana kerjasama ini dan semoga kami dapat membantu jalannya rehabilitasi sosial di dalam lapas dengan SDM yang kami miliki saat ini", ucap Hj.Siti Sofiyatun, S.Sos selaku Pembina Yayasan.
Yayasan An Nur sendiri merupakan Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) resmi dibawah naungan Kementerian Sosial, yang melayani Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa.
Besar harapan kerjasama yang terjalin dapat memberikan hasil yang maksimal dalam pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. (MAA)