Pengelola Keuangan Wakili Lapas Narkotika Purwokerto dalam Sosialisasi LPJ Bendahara

    Pengelola Keuangan Wakili Lapas Narkotika Purwokerto dalam Sosialisasi LPJ Bendahara

    Purwokerto, INFO_PAS - Pengelola keuangan Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, perpajakan, dan manajemen kas. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Enni Sunarti beserta staff mengikuti kegiatan tersebut, Selasa (20/02/2024).

    Sosialisasi ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab seorang bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara. Dasar hukum tersebut meliputi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013, Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 yang mencakup petunjuk teknis penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban bendahara, serta Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-27/PB/2019 yang merupakan perubahan dari PER-3/PB/2014.

    Selama sosialisasi, salah satu topik yang dibahas adalah setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penggunaan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) oleh bendahara. Setoran PNBP merupakan penerimaan keuangan yang bukan berasal dari pajak, dan penggunaan aplikasi SAKTI memudahkan bendahara dalam melaksanakan tugasnya dalam mengelola keuangan dengan lebih efisien.

    Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas permasalahan terkait LPJ, terutama terkait selisih yang diperbolehkan dalam laporan pertanggungjawaban bendahara. Hal ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan keakuratan dalam menyusun LPJ agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan mengikutsertakan pengelola keuangan Lapas Narkotika Purwokerto dalam sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengelola keuangan di kantor Lapas. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan kas yang lebih baik di Lapas Narkotika Purwokerto. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Bina Akhlak WBP, Lapas Narkotika Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Terima Penghargaan Environmental Penghargaan Penjagaan Lingkungan Terbaik
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta

    Ikuti Kami